IntipSeleb Lokal – Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Nuning Rodiyah memberikan tanggapan terkait pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini sudah akan dibebaskan. Apa lagi masyarakat ramai meminta agar Lesti Kejora dan Rizky Billar diboikot.
Terkait hal tersebut Nuning meminta agar tidak ada glorifikasi yang terlalu besar dari kasus tersebut. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Nuning? Berikut artikelnya.
KDRT Harus Diusut Tuntas
Nuning menyampaikan jika KPI selalu mendengarkan aspirasi dan tuntutan publik. Terutama tentang kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga membuat keduanya diminta untuk diboikot.
"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh publik figur adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif seperti: bahwa KDRT itu salah, Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," kata Nuning kepada awak media, Senin, 17 Oktober 2022.
Meski begitu, KPI tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Terutama keputusan yang akan diambil nanti.
"KPI menghormati semua proses penegakan hukum," katanya.
Tidak Mengglorifikasi
Pihak KPI juga tidak bisa bisa terlalu masuk ke dalam kasus KDRT yang sedang ramai. Ia pun menjelaskan fungsi dari KPI.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hihuran sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," ujarnya.
KPI juga meminta agar tidak ada glorifikasi pelaku KDRT. Untuk itu, KPI selalu memberikan konten-konten yang bertujuan untuk menghapus KDRT.
"Glorifikasi Pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan korban menjadi keharusan. Maka perlu ILM, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT. Terima kasih atas dukungan dan masukan publik tentang "tidak memberi ruang pada pelaku KDRT"," katanya.