IntipSeleb Lokal – Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar pada hari ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan, Jaksa menyatakan Bharada E langsung mematuhi perintah Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Bharada E disebutkan berdoa terlebih dahulu sebelum membunuh Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Berikut artikel selengkapnya.
Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana Ferdy Sambo diPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaan, terungkap Bharada E sempat berdoa sebalum menembak Brigadir J.
Bharada E disebutkan menuju ke lantai dua setelah tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, yang direncanakan sebagai tempat eksekusi Brigadir J. Bharada E berdoa, bukannya mengurungkan niat untuk tidak ikut dalam rencana kejahatan itu.
"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," ujar JPU, dilansir IntipSeleb dari YouTube TV One News pada Senin, 17 Oktober 2022.