Di sisi lain, kompol Irwandhy Idrus, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika pihaknya telah menemukan beberapa barang bukti yang sudah ditemukan di toko kue milik Ruben Onsu.
"Ada beberapa barang bukti yang sudah ditemukan di toko dari mas Ruben saat pemeriksaan dari pelaku. Termasuk hari ini kami ambil keterangan selaku saksi korban pemilik toko. Alhamdulillah barang bukti juga kita tunjukkan, dan itu betul-betul milik korban," tutur Kompol Irwandhy Idrus, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini kami apresiasi terkait-terkait dengan metode pencegahan dari mas Ruben terkait CCTV yang ada di kafe. Kami sangat terbantu baik dari sudut pengambilan gambar, kualitas CCTV sangat membantu kami dalam mengungkapkan terkait pencurian yang diatur dalam pasal 363," sambungnya.
Diketahui jika proses penangkapan pelaku dilakukan di daerah Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Pihak penyidik kemudian sudah mengidentifikasi pelaku, saksi hingga barang bukti.
"Proses penangkapan dilakukan di Pisangan, Ciputat timur, pada hari kamis kemarin. Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi dari hasil CCTV yang diberikan dari korban kepada kami. Hasil identifikasi kendaraan dan pelaku yang melakukan. Termasuk alat uang yang digunakan untuk melakukan," ujar kompol Irwandhy.
Pihak penyidik mengatakan akan terus memproses kasus tersebut. Dan sebentar lagi, kepolisian akan merilis hasilnya.