img_title
Foto : Istimewa

Sebelumnya, Lesti Kejora sudah mencabut laporan dugaan KDRT. Namun, Rizky Billar tidak bisa langsung bebas. Nantinya, Billar akan menjalani prosedur hukum yang telah ditetapkan.

"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? tidak begitu," ucap Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022, mengenai kebebasan Rizky Billar setelah Lesti Kejora cabut laporan. (rth)

Topik Terkait