Saat ditemui awak media, Wanda menjelaskan bahwa sejumlah Satpol PP masuk ke dalam rumahnya tanpa seizin dirinya. Lebih lanjut, Wanda turut menyoroti surat keputusan yang menurutnya harus ada.
"Ini aksi penggusuran tanpa Surat Keputusan (SK)," ungkap Wanda Hamidah.
Baca Juga :
Wanda Hamidah Akan Sambangi Mabes Polri
Foto : Instagram/@wanda_hamidah
Wanda Hamidah enggan angkat bicara lebih jauh soal apa yang dilakukan oleh Satpol PP di kediamannya itu. Wanita kelahiran 21 September 1977 itu ingin menunggu penasehat hukumnya terlebih dahulu.
"Nanti kami akan bicara menunggu tim penasehat hukum," ujar Wanda.
Lebih lanjut, seolah tak ingin tinggal diam, Wanda Hamidah berniat untuk menyambangi Mabes Polri.