IntipSeleb Lokal – Nama Hotma Sitompul kini kembali menjadi sorotan usai ditunjuk menjadi pengacara Rizky Billar pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengacara yang disebut sebagai salah satu musuh bebuyutan dari Hotman Paris itu rupanya pernah terseret beberapa kontroversi.
Mulai dari kasus perceraian hingga perseteruan panjang dengan Hotman Paris, ini dia 5 kontroversi Hotma Sitompul.
1. Perceraian Dramatis dengan Desiree Tarigan
Perceraian Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan pada 2021 lalu buat heboh dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, perceraian itu juga melibatkan perseteruan soal lahan tanah hingga perabotan rumah. Keduanya diketahui bercerai usai menjalani biduk rumah tangga selama 20 tahun.
2. Dituding Mengusir Istri
Dalam perceraian tersebut, Hotma Sitompul juga dituding mengusir istrinya. Hal itu diungkap oleh Desiree Tarigan sendiri yang mengaku dirinya diusir hingga terpaksa mengungsi ke rumah orang tuanya di Bali.
Saat itu Desiree Tarigan mengaku tak mengetahui secara persis kenapa Hotma Sitompul mengusirnya.
3. Diisukan Selingkuh dengan Istri Bams eks Samson
Di tengah kasus perceraian tersebut, muncul tuduhan bahwa Hotma Sitompul selingkuh dengan Mikhavita Wijaya, yang kala itu masih menjadi istri dari Bams eks Samson.
Namun tuduhan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Hotma Sitompul. Ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang keji.
4. Disebut Musuh Bebuyutan Hotman Paris
Hotma Sitompul disebut-sebut sebagai salah satu musuh bebuyutan Hotman Paris. Hal itu karena keduanya beberapa kali berhadapan di meja hijau seperti saat kasus pembunuhan Angeline hingga kasus perceraian Hotma Sitompul sendiri, di mana Hotman Paris menjadi pengacara Desiree Tarigan.
5. Laporkan Hotman Paris Melanggar Kode Etik
Hotma Sitompul juga pernah melaporkan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) atas tuduhan melanggar kode etik. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan karena berdansa dengan para perempuan cantik menggunakan pakaian dalam.
Namun, pada akhirnya Hotman Paris menang dalam kasus pelanggaran kode etik tersebut karena tuduhan yang dilayangkan padanya ditolak oleh Dewan Kehormatan PERADI. (bbi)