img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip – Pihak kepolisian akhirnya mengumumkan status hukum Rizky Billar atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Beberapa saat sebelumnya, Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor. Kini, statusnya telah berganti menjadi tersangka. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram/rizkybillar
Foto : Instagram/rizkybillar

Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan menjelaskan status hukum terbaru dari Rizky Billar. Sekarang, Billar bukan lagi saksi dalam kasus KDRT. Kini ayah dari Baby L itu telah resmi berstatus sebagai tersangka.

"Maka, malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Zulpan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Tentukan ini dilakukan yang berdasarkan fakta hukum yang kita miliki sesuai dengan ketentuan peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain," sambungnya.

Duduk Perkara Laporan KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Hingga Kini

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Awalnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan ini dilayangkan oleh wanita kelahiran 5 Agustus 1999 itu pada Rabu, 28 September 2022 lalu.

Sebagai informasi tambahan, laporan Lesti itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Usai laporan tersebut ditangani, pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi. Lesti Kejora, kedua orang tua Lesti, hingga kerabat menjadi beberapa saksi dalam kasus KDRT ini. Sedangkan, hasil visum, foto-foto, hingga rekaman CCTV menjadi beberapa barang bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian. (rgs)

Topik Terkait