IntipSeleb Lokal – Nunung merupakan tulang punggung bagi keluarganya. Tak tanggung-tanggung, dirinya harus menopang hidup 50 anggota keluarga.
Sehingga walau usia sudah setengah abad, ia juga harus terus bekerja. Berikut artikel lengkapnya.
Tulang Punggung Keluarga
Kasus narkoba yang pernah menyandung Nunung merupakan hal terberat bagi hidupnya. Sebab ia harus jalani rehabilitasi, sehingga tidak bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Padahal dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Nunung harus menopang hidup 50 anggota keluarganya.
"Aku kan tulang punggung keluarga, selama sembilan bulan aku direhab, itu kan sama sekali enggak ada pemasukan. Padahal aku tuh harus menghidupi hampir 50 (orang)," kata Nunung, dalam sebuah acara talk show diprogram televisi, yang dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.
Tentu keadaan tersebut menjadi cobaan berat untuknya. Sampai tabungan untuk hari tuanya juga ludes.
"Sampai tabungan habis, belum untuk bayar di rehabnya. Terus, habis, habis, memang habis. Jadi, memang untuk keluarga semua," ungkapnya.
Harus Terus Bekerja
Usia Nunung telah menginjak 59 tahun. Hal itu buatnya ingin beristirahat dari lelah dunia hiburan.
Tapi mengingat tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga. Buatnya harus terus bekerja walau kadang lelah dirasakannya.
"Tapi aku masih punya tanggung jawab, aku punya anak-anak, anak-anak sekolah, kuliah, belum ada yang mentas (selesai)," kata Nunung sambil tahan air mata.
Sebagai pengingat, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 27 November 2019 lalu.
Polisi mengamankan Nunung, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB, dikediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019. Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.