img_title
Foto : Instagram/ @ohmyjons

IntipSeleb Musik – Sisitipsi menjadi salah satu penampil dalam Synchronize Festival 2022 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. Pada momen itu, Muhammad Fauzan Lubis selaku vokalis meminta maaf karena sudah mengecewakan penggemar yang biasa disebut Teman Tipsi.

Fauzan juga sedikit bercerita tentang masa lalunya di momen itu. Seperti permintaan maaf yang disampaikan oleh Fauzan? Berikut artikelnya.

Berdoa untuk Tragedi Kanjuruhan

Instagram/ @synchronizefest
Foto : Instagram/ @synchronizefest

Sisitipsi langsung menghibur penonton Synchronize Fest 2022 dengan lagu andalan mereka yaitu Alkohol. Penampilan band ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh penggemar mereka.

Tidak lupa, Muhammad Fauzan Lubis juga menyampaikan doa untuk seluruh korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan. Ia meminta seluruh penggemar untuk mengheningkan cipta sejenak.

"Kita mengheningkan cipta atas tragedi di Malang, saudara-saudara kita meregang nyawa di sana," kata vokalis yang akrab disapa Ojan di atas panggung.

"Gue kaga bisa ngomong juga, semoga mereka diterima yang Maha Kuasa," sambungnya.

Minta Maaf

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tak lupa pada momen itu, Ojan juga menyanyikan lagu baru yang dibuatnya ketika berada di balik jeruji besi. Ia juga meminta maaf kepada Teman Tipis karena sudah membuat kecewa.

"Terima kasih telah hadir, Ini lagu karya yang sangat dalam karena waktu itu lagi di dalam, dapat banyak pelajaran," kata Ojan.

"Gue gak lupa meminta maaf atas kebodohan gue kemarin. Berkat kalian gue masih balik, nakal boleh ngelanggar hukum jangan," pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Fauzan Lubis vokalis dari grup musik Sisitipsi diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB.

Dari pengungkapan kasus itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah alat bukti narkotika dari dua TKP yang berbeda. Di TKP pertama polisi berhasil mengamankan sejumlah narkotika.

"1 plastik klip kecil berisikan Biji ganja dengan berat 0,2 gram, 5 setengah Butir Xanax, setengah Butir Dumolid, 1 Butir Calmlet Alprazolam, 1 Butir pil kapsul Lavol," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Sementara itu, pada TKP kedua di kawasan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 pack kertas vapir. (hij)

Topik Terkait