img_title
Foto : Instagram/ @kotakband_

IntipSeleb Lokal – Baru-baru ini mantan drummer band Kotak Posan Tobing mengungkapkan kekecewaannya pada mantan rekannya sendiri di Kotak, Tantri, Chua, dan Cella. Kekecewaan yang disampaikan bersinggungan dengan urusal royalti.

Namun, setelah beberapa hari hubungannya memanas, para personil Kotak band baru angkat bicara pada Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin. Seperti apa? Yuk disimak langsung!

Penjelasan Kotak Soal Lembaga yang Mengatur Royalti

Tiktok/@tantrikotak
Foto : Tiktok/@tantrikotak

Klarifikasi mengenai royalti dari sisi band Kotak disampaikan langsung oleh semua personil. Tantri, Chua, dan Cella semuanya angkat bicara dalam video yang diunggah di media sosial masing-masing.

Video dibuka oleh Chua dengan sapaan kepada para kerabat Kotak. Chua pun langsung memberikan pernyataan bahwa video tersebut memang dibuat sebagai bentuk klarifikasi terhadap pernyataan Posan.

Chua juga menjelaskan mengapa akhirnya Kotak baru memberikan klarifikasinya sekarang. Rupanya, mereka perlu membahas lebih dulu dengan lembaga yang berwenang mengatur soal royalti.

“Mengapa kita baru klarifikasi sekarang? Karena memang kita perlu berbicara dengan pihak yang terkait. Dan di Indonesia sendiri ini ada badan yang diatur oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Jo UU yang membayarkan hal tersebut adalah LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia),” jelas Chua dikutip Sabtu, 8 Oktober 2022.

Tantri pun menambahkan bahwa atas dasar aturan itu maka seharusnya urusan royalti bukan ditagih ke Kotak. Sebab, ada lembaga khususnya.

“Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau meminta hak performance royaltynya ke Kotak. Jadi memang sudah ada lembaganya, ya mintanya royalti ke WAMI gitu,” tambah Tantri.

“Misalnya nih saya kasih contoh, buat teman-teman, katakan perform menggunakan lagu Kotak, kalian tidak perlu membayarkannya kepada kami. Tapi kalian membayarkannya ke WAMI nanti WAMI yang membayarkan kepada kami. Jadi ini sebenarnya, memang hak semua pelaku seni atau pencipta lagu. Jika Anda ingin mendapatkan hak royalti kinerja, silakan mendaftarkan diri ke WAMI, menjadi anggotanya WAMI, nanti akan mendapatkan hak tersebut melalui WAMI,” lanjutnya.

Proporsi Royalti yang Diterima dari Lagu-lagu Kotak

Selanjutnya, giliran gitaris Kotak, Cella yang angkat bicara. Ia membeberkan detail soal pembagian royalti yang belakangan dianggap keliru.

“Dan aku juga ingin menanggapi postingan-an Posan yang menyatakan bahwa lagu-lagu Pelan-pelan Saja, Selalu Cinta, dan Masih Cinta itu adalah ciptaannya. Tapi aku perlu membangun, ada peran Pay dan Dewiq di situ. Jadi aku boleh jabarin ya proporsinya,” ujar Cella.

Berikut proporsi yang dijelaskan Cella:

  1. Lagu Pelan-pelan Saja, Dewiq 50%, Pay 25%, sisanya 25% dibagi 4 masing-masing 6,25%.
  2. Lagu Selalu Cinta, Dewiq 50%, Bayar 30%, sisanya 20% dibagi 4 masing-masing mendapatkan 5%.
  3. Lagu Masih Cinta, Dewiq 50%, Bayar 12,5%, Kotak 37,5% dibagi 4 masing-masing mendapatkan 9,38%.
  4. Lagu Tinggalkan Saja, ciptakan Kotak dan Pay, lirik saya (Cella) yang buat.

“Tapi memang ada lagu-lagu yang dibuat Posan sendiri, kayak Kerabat Kotak, Cinta Jangan Pergi, Kuingin Sendiri. Itu memang murni 100% ciptaan Posan. Tapi semenjak 2011 memutuskan keluar, kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu, kan,” ujar Cella.

Klarifikasi ini dibuat usai sebelumnya, Posan mengklaim bahwa Kotak selama ini menampilkan lagu ciptaannya di panggung. Posan mengungkapkan bahwa royalti itu tak dibayarkan selama 11 tahun lamanya. (nes)

Topik Terkait