"Dapat disimpulkan di rumah sakit bunda korban menggunakan gips yang di leher akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," sambungnya.
Gelar Perkara
Atas hasil tersebut polisi melanjutkan proses hukum yang akan jerat Rizky Billar. Polisi lakukan gelar perkara.
"Kemudian penyidik dengan Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini dengan hasil visum. Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan. Saat ini penyidik tengah mengagendakan," ungkapnya.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.
Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.