Melihat sanksi hukuman yang didapat Indra Kenz dan kerugian yang dialami korban, warganet menilai sanksi itu tidak adil. Sebab disebut terlalu ringan untuk kasus penipian dengan total nilai lebih dari Rp80 miliar.
"15 tahun? Wah kurang lama. Belum dipotong remisi," tulis netizen seperti dilansir IntipSeleb dari Instagram @lambe_turah, Kamis, 6 Oktober 2022.
Tak hanya itu, warganet khawatir putusan itu akan jauh lebih rendah dari tuntutan sebab Indra Kenz masih punya sejumlah tabungan yang tidak diketahui keberadaannya. Warganet khawatir total hukuman yang akan jatuh hanya sekitar 2 tahun saja.
"Ujung-ujungnya potong sana sini sisa 2 tahun," timpal netizen.
Warganet lantas menilai kasus ini tak setimpal dengan hukuman yang didapat, Indra Kenz dicurigai tetap masih kaya walau nanti keluar dari penjara. "Keluar penjara masih kaya dia. Btc nya sudah naik banyak," tulis netizen. (bbi)