“Saya lihat bahwa kenapa saudara BW dan P melakukan hal tersebut, ini mungkin waktunya tidak jauh terlepas dari adanya perbuatan lain masalah KDRT yang dilakukan artis RB (Rizky Billar-red)," kata Ali Nurdin selaku kausa hukum Sahabat Polisi Indonesia, ditemui di kantornya kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.
"Maksud saya, ini ada teman seprofesi disisi lain sedang kena musibah dan penderitaan, bahkan kita lihat katanya sedang di Rumah Sakit, terus saya lihat prank ini. Saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?" sambungnya.
Dilaporkan Polisi
Lebih lanjut, kelompok tersebut juga membuat laporan polisi. Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Mereka akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/10/2022) kemarin.
"Harapan dan tujuan, bahwa polisi melakukan penyidikan ini dengan profesional apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup segera naikan menjadi tersangka segera uji di persidangan," kata dia lagi. (nes)