Dalam postingan itu, Hillary menyinggung didikan yang didapatkan oleh Mamat Alkatiri selama ini.
"Siapapun dia mo DPR, Presiden ATAU PEMBANTU RUMAH TANGGA sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi HARKAT MARTABATNYA dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," tulisnya.
"Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak mamat mungkin mengajarkan Kata T*I dan GOBLOK sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin T*I DAN GOBLOK diajarkan sebagai kritik yang berfaedah. Tapi jaman saya dulu sih boro2 pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t*i atau goblok, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya," sambungnya.
Tidak Takut Dibilang Antikritik
Hillary menjelaskan alasan dirinya membuat laporan itu. Ia ingin menegakkan hukum bagi dirinya sendiri. Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin. Sementara untuk terlapornya adalah Mamat Alkatiri.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," ujarnya.