IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada Rizky Billar masih terus berlanjut. Pada Kamis, 6 Oktober 2022, Billar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dari pemeriksaan saksi dan olah TKP yang sedang dilakukan. Seperti apa pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Rizky Billar Akan Diperiksa
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan olehnya kepada Lesti Kejora.
"Untuk saudara kita R kita menjadwalkan untuk memanggil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada awak media.
AKP Nurma Dewi menyampaikan jika pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB.