IntipSeleb Lokal – Dunia sepakbola Tanah Air kembali berduka, ratusan suporter menjadi korban usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan itu Arema FC harus menerima kekalahan 2-3 atas tamunya Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 pekan ke 11.
Namun, usai pertandingan suasana justru memanas terjadi bentrok antara suporter dengan aparat keamanan. Tragedi Kanjuruhan itu pun sampai memakan ratusan korban jiwa. Berikut 5 fakta Tragedi Kanjuruhan.
1. Ratusan Korban Jiwa
Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya menjadi insiden dan sejarah kelam dunia persepakbolaan Tanah Air. Kericuhan terjadi hingga banyak korban meninggal dunia. Setidaknya kurang lebih 130 orang meninggal dunia dan ratusan orang lain masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
2. Liga Dihentikan
PT Liga Indonesia akhirnya ini mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut. Diputuskan kompetisi Liga 1 akan diberhentikan sementara sekurangnya selama satu pekan ke depan.
"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Direktur Utama PT Liga 1, Akhmad Hadian Lukita.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," lanjutnya.
3. Kronologi
Tragedi Kanjuruhan berawal ketika suporter Aremania tidak terima kekalahan dari timnya. Hal itu membuat banyak oknum suporter masuk ke lapangan setelah laga berakhir. Pemain, Persebaya Surabaya pun langsung diamankan dan segera meninggalkan lapangan.
Kericuhan semakin tinggi, botol-botol dan flare sempat dilemparkan ke lapangan. Karena hal itu, petugas keamanan yang tergabung antara Polisi dan TNI berusaha menenangkan para suporter Arema FC.
Namun banyaknya suporter Arema FC yang masuk kelapangan dan membuat petugas keamanan kewalahan. Hingga akhirnya beberapa mobil polisi menjadi sasaran amukan Aremania. Pada akhirnya petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.
4. Larang Gas Air Mata
Kericuhan suporter membuat pihak kepolisian menembakkan gas air mata. Hal itu dilakukan untuk membubarkan suporter yang hendak masuk kelapangan.
Namun ternyata dilihat dari aturan FIFA, hal tersebut sebetulnya tidak diperbolehkan. Penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang, dalam pasal 19 B yang tertulis, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
5. Kembali Terulang
Hal serupa pernah terjadi pada 15 April 2018, laga yang mempertemukan Arema FC vs Persib Bandung, kejadian tersebut dikenal sebagai Kanjuruhan Disaster.
Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian sangat kewalahan untuk mengamankan beberapa oknum suporter Arema FC. Hingga pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan para suporter Arema FC. Atas insiden tersebut, menewaskan satu orang korban jiwa. (rth)