“Menurut beliau adalah KDRT. Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri,” ungkap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022. (hij)
Baca Juga :