img_title
Foto : Instagram/lestykejora

IntipSeleb Lokal – Saat ini, nama Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah masuk trending satu dan topik hangat di berbagai media sosial dan dunia internet. Warganet ramai mendukung keputusan Lesti Kejora, meski itu harus berakhir di persidangan cerai.

Lantas, apa alasan Lesti Kejora bisa menceraikan Rizky Billar? Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!

Rizky Billar ketahuan selingkuh, bukannya minta maaf tapi emosi

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Dalam surat laporan yang sudah diselidiki oleh pihak polisi, Lesti Kejora dan kuasa hukumnya menuliskan bahwa Rizky Billar selingkuh. Meski sudah ketahuan selingkuh, Rizky Billar memilih untuk meluapkan emosinya, bukan menenangkan Lesti Kejora.

Rizky Billar melakukan kekerasan psikis dan fisik

Instagram/rizkybillar
Foto : Instagram/rizkybillar

Saat Rizky Billar ketahuan selingkuh, caranya untuk menyelesaikan masalah itu adalah dengan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora. Sebelum melakukan kekerasan fisik, tentunya Lesti Kejora sudah mengalami adanya rasa sakit hati dan tekanan, hingga memberanikan diri untuk mengucapkannya kepada Rizky Billar.

Hasil dari percekcokan itu malah membuat Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik, hingga terbanting berkali-kali. Melihat laporan Lesti Kejora ke polisi, Rizky Billar ternyata suami yang sangat ringan tangan.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan dilakukan berulang-ulang. Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan" pungkas Kombes Pol E Zulpan kepada awak media.

Rizky Billar terancam 15 tahun penjara

lestykejora/instagram
Foto : lestykejora/instagram

Jika Rizky Billar terbukti sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dia bisa saja dipenjara paling lama 15 tahun.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT. Paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ucap AKP Nurma di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.

Luka yang alami Lesti Kejora termasuk luka berat, karena dicekik dan dibanting berkali-kali. Dalam laporan polisi, Lesti Kejora mengalami rasa sakit di bagian tangan kanan dan kiri, leher, dan tubuhnya.

Topik Terkait