IntipSeleb Lokal – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis, 29 September 2022. Menggelar sidang atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea yang dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan dilakukan oleh Medina Zein.
Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan sidang putusan kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Uci Flowdea. Dalam kesempatan itu, istri Lukman Azhari mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yakni hukuman penjara satu tahun enam bulan.
"Satu menyatakan bahwa Medina Susani atau Medina Zein telah terbukti secara sah bersalah, melakukan tindak pidana dengan terang-terangan melakukan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Hakim ketua di PN Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.
Tak sampai disitu saja, Hakim ketua juga menjatuhkan hukuman pidana kepada Medina Zein selama 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan dengan pidana kepada terdakwa selama 6 bulan. Dikurangkan dari hukuman yang telah berjalan," tutur Hakim ketua.