img_title
Foto : Instagram/@indrakenz_fansbase
Instagram/@boywilliam17
Foto : Instagram/@boywilliam17

Lebih lanjut, Indra Kenz mempertanyakan keadilan pada kasus yang kini menjeratnya. Menurut Indra Kenz, kedua nama artis tersebut lebih beken dari pada dirinya. Maka dari itu, ia mulai mempertanyakan kenapa kedua sosok itu tak pernah terjerat hukum terkait trading ilegal seperti dirinya.

“Tetapi artis atau orang yang mempromosikan bahkan ada yang jauh lebih terkenal dari pada saya, lebih sukses, followersnya lebih banyak. Saya akan sebut nama karena saya punya buktinya yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William itu mempromosikan OctaFX tapi tidak terjadi apapun pada mereka," jelasnya.

Indra Kenz mengaku bahwa saat ia tahu jika platform Binomo itu ilegal, tahun 2020, dirinya tetap bermain trading Binomo sebab melihat sejumlah orang, terutama YouTuber, influencer, atau artis, kerap mempromosikan situs trading ilegal tanpa terseret hukum. Hal inilah yang disayangkan oleh Indra Kenz.

"Saya dari tahun 2019 membuat konten di Binomo, berbagi pengalaman tentang Binomo itu oke oke saja, baik-baik saja," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Indra Kenz diancam dakwaan pasal berlapis. Pasal yang didakwakan kepadanya yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Topik Terkait