Kevin Hillers berharap, upaya pengaduannya di Divisi Propam Mabes Polri bisa membuat proses penanganan laporannya berjalan lebih cepat. Terlebih bersama tim kuasa hukumnya, ia percaya diri terkait kelengkapan barang bukti.
"Kita juga memohon kepada Kapolri untuk memerintahkan kepada Kapolda Jawa Barat atau Bareskrim Polri untuk menarik kedua LP dari Bogor tersebut supaya dijadikan gelar perkara. Harapan kita demikian, supaya nanti terang benderang dalam suatu gelar jadi kita bisa lihat kita beradu bukti disitu," ujar Deka Saragih selaku kuasa hukum Kevin Hillers saya ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 September 2022.
Kevin Hillers Disebut Sebagai Korban
Tim kuasa hukum Kevin Hillers dengan tegas menyatakan kliennya sebagai korban. Pihaknya mengaku memiliki bukti yang valid.
"Kita merasa disini bukti kita itu sangat valid dan penganiayaan itu benar benar ada, dan pak Kevin ini sebagai korban," ujar Deka Saragih.
Meski saling lapor, Deka Saragih selaku pengacara Kevin Hillers menegaskan laporan sang klien lah yang lebih dulu diterima Polres Bogor. Kekecewaan justru melanda, Lantara kini laporan dr. Siska yang sudah lebih dulu naik statusnya.