IntipSeleb Lokal – Kasus antara Uci Flowdea dan Medina Zein telah masuk dalam ranah persidangan. Medina pun telah dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, Uci Flowdea mengungkapkan dirinya masih membuka pintu damai untuk Medina Zein. Syarat apa yang diberikan agar bisa berdamai? berikut artikelnya.
Mudah untuk Damai
Uci Flowdea menyampaikan jika dirinya selalu membuka pintu damai kepada Medina Zein. Ia hanya ingin uang miliknya bisa segera dikembalikan.
Jika sampai bulan Oktober nanti tidak ada itikad baik dari Medina Zein ia pun tidak akan lagi menerima permintaan damai.
"Aku kan udah buka pintu perdamaian, aku tunggu sampai akhir Oktober ini dia nggak ada sampai bener-bener ada mau damai, damai itu gampang kok, uang yang aku kirim berapa, ya udah balikin aja, kalau sampai akhir Oktober ini belum ada balikin uang atau mau ada damai, ya udah gua tinggal ke Amerika, mau tinggal disana. Udah nggak mau ngurus urusan ini lagi capek," ucap Uci di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Uci Flowdea juga menyampaikan dirinya tidak mau uang yang dikembalikan dicicil.
"Nggak mau, itukan emang omongan awal dari pihak Medina, tapi aku nggak mau. Waktu awal saya bayar kan full, jadi dikembalikan nggak mau dicicil," ujarnya.
Pesan Untuk Medina Zein
Diakhir, Uci Flowdea pun menyampaikan pesannya kepada Medina Zein agar segera mengembalikan uang miliknya. Ia akan otomatis untuk menyetujui permohonan damai.
"Medina, ayo damai mumpung belum ke Amerika. Kalau udah ke Amerika, udah susah loh nggak mau pulang karena kasus kamu lagi, udah capek gue," ucapnya.
Sebagai informasi, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Sebab Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu.
Dalam laporannya, Uci Flowdea dugakan Medina Zein langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga buat Medina Zein berstatus tersangka.
Tak hanya di Ibu Kota, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya. Laporan yang dibuat Uci sama seperti di Polda Metro Jaya. (nes)