“Kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari komnas perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri yang dalam tanda kutip ada perhatian khusus dan ini ada rekomendasinya,” sambungnya lagi.
Selanjutnya yang menurutnya krusial adalah Putri Candrawathi memiliki anak usia 1,5 tahun. Atas dasar itu lah penyidik tak menahannya, hanya diwajibkan melapor 2 minggu sekali.
“Kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan kemudian juga terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik dan kemudian penyidik mengambil keputusan dan mencekal yang bersangkutan sehingga wajib lapor 2 minggu sekali,” sambungnya lagi.
Buat Netizen Geram
Tentunya alasan yang dibeberkan oleh Kapolri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tersebut mendapat reaksi beragam dari netizen. Banyak netizen yang geram, bahkan membandingkan dengan kasus mendiang Vanessa Angel.
“Hello pak 1,5 thn udh lumayan gede. Gala ditinggal emaknya masuk bui umur 3bln lho. Dan masih byk yg senasib ama Gala. Kalian polisi diem2 aje tuh. Tutup mata tutup kuping. Kalian nggak layak dapet kepercayaan masyarakat, bulshit lah itu mengayomi. Preeettt” ujar salah seorang netizen.
“Allah mau ngomong sesuatu tp takut, semoga secepatnya datang azab Allah dech utk org2 gk adil dan jahat” timpal yang lainnya. (nes)