IntipSeleb Lokal – Nama Medina Zein memang sedang jadi sorotan. Ia baru saja menjalani pembacaan sidang tuntutan pada, Senin, 19 September 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan jika Medina Zein terbukti bersalah. Ia pun dituntut dua kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada dua pihak berbeda. Lantas seperti apa kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Tuntutan Untuk Medina Zein
Pada persidangan kali ini. Medina Zein dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Marissya Icha.
Sementara, untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea. Medina Zein dituntut oleh JPU selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta.
Harapan Ibunda Medina Zein
Dalam kesempatan kali ini. Terlihat jika Ibunda Medina Zein, yakni Tien Wartini menyempatkan hadir untuk menemani sang anak di sidang pembacaan tuntutan.
"Iya (sempatkan hadir). Dari Bandung subuh," ucap Tien Wartini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2022.
Melihat Medina Zein dituntut. Tien Wartini pun memohon agar kasus anaknya tersebut bisa dihukum secara ringan dan berharap bebas.
"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," tutur Tien Wartini.
Tak hanya itu saja. Tien Wartini pun sempat kaget mendengar tuntutan itu. Ia meminta agar JPU bisa memberi pertimbangan, lantaran saat ini Medina Zein masih memiliki anak-anak yang masih pada kecil-kecil.
"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," ucap Tien Wartini.
"Karena kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil,"lanjutnya.
Tien Wartini juga berharap. Agar Uci Flowdea dan Marissya Icha bisa memafkan Medina Zein.
"Semoga juga mbak-mbak atau teteh-teteh juga memaafkan dan memberikan kesempatan untuk berkarya anak ibu," harap ibunda Medina Zein.
Lebih lanjut. Tien Wartini berharap agar kuasa hukum sekaligus suami Medina Zein, yakni Lukman Azhari bisa meringankan hukuman yang diterima oleh anaknya itu.
"Semoga pledoi (nota pembelaan) yang dibuat besok semakin ada untuk kearah yang lebih meringankan," ucap Tien Wartini.
"Sebagai orangtua pasti mendoakan yang baik baik, mengharapkan bebas. Kami di sini terus terang, bukan terganggu lagi, sulit untuk bergerak," tutup Ibunda Medina Zein. (rgs)