IntipSeleb Lokal – Selebgram yang cukup fenomenal, Median Zein kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, baru-baru ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus atas dua kasus laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada dua pihak berbeda.
Dalam kesempatan tersebut. Lukman Azhari selaku kuasa hukum dan juga suami dari Medina Zein hadir dalam persidangan. Lantas seperti apa kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya di bawah ini!
Lukman Azhari Ngaku Ini Ujian Terberat Untuk Keluarga Kecilnya
Singkat cerita, saat pembacaan tuntutan, Lukman Azhari kepergok awak media mengusap air mata.
"Sedih saya tadi," ucap Lukman Azhari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya memang begitu orangnya, sedih lah karena berat juga melihat Medina sebagai kuasa hukum yang jadi terdakwa istri sendiri, ini berat,"sambungnya.
Suami Medina Zein tersebut mengaku bahwa ini merupakan ujian terberat untuk keluarga kecilnya. Meski begitu, ia berharap agar Sang Pencipta memberikan kekuatan untuknya agar bisa melewati cobaan yang sedang menimpanya.
"Ini ujian terberat buat keluarga saya, tapi insha'Allah semua ada hikmah mudah mudahan Allah memberikan kekuatan," tutur Lukman Azhari.
"Saya berharap yang terbaik buat Medina, cuma Medina saya sering bilang di media Medina itu dia anak yang baik, dia banyak baiknya, banyak prestasi nya di masa beberapa setahun dua tahun dia jadi inspirasi di generasi di usia nya," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Medina Zein mengalami gangguan bipolar. Lukman Azhari menyebut jika sang istri telah berjuang mengobati kesehatan mentalnya yang dideritanya.
"Namun dalam perjalanan dia juga ber-struggle, dia berjuang untuk mengobati kesehatan mentalnya dan itu sangat mengganggu perjalanan hidupnya dan itu tidak gampang bagi saya sebagai suami mendampingi seorang istri yang mempunyai masalah kesehatan jiwa," kata Lukman Azhari.
Tuntutan Medina Zein
Sebagai informasi lebih lanjut. Medina Zein dituntut hukuman 1 tahun, 6 bulan penjara soal kasus pengancaman yang dilakukannya kepada Uci Flowdea serta didenda sejumlah uang Rp200 juta.
Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Medina Zein dituntut oleh JPU dengan hukuman 1 tahun penjara dan di haruskan membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan pidana.
Kemudian, Lukman Azhari selaku kuasa hukum. Ia mengatakan akan membuat pledoi (nota pembelaan) untuk Medina Zein.
"Saya sebagai kuasa hukum tentu saya akan membuat pledoi. Hak hukum Medina, yang diatur undang-undang, kita harus membuat pledoi pembelaan terhadap tuntutan jaksa itu suatu hal yang lumrah, normatif, diatur dalam UU," pungkas Lukman Azhari. (nes)