IntipSeleb Lokal – Gus Miftah ikut terseret hingga dilaporkan oleh pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Ia dilaporkan bersama dengan seorang YouTuber, Atta Halilintar.
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar UU ITE karena diduga menghina profesi dukun. Lalu bagaimana tanggapan dari guru Deddy Corbuzier itu? Berikut artikelnya.
Tidak Masalah Dilaporkan
Gus Miftah menanggapi laporan yang dibuat oleh pengacara dukun, Firdaus Oiwobo di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sebenarnya enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
Gus Miftah pun memang merasa tidak memiliki salah dengan Firdaus Oiwobo sehingga sampai dilaporkan. Ia juga tidak masalah jika memang ingin dilaporkan.
"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan, apa yang perlu saya tanggapi? Saya enggak sebut nama sama sekali. Dalam kapasitas apa kita dilaporkan? Dan yang melaporkan kan beliau-beliau ini," kata Gus Miftah kepada awak media beberapa waktu lalu.
"Saya mau tahu persatuan dukun Indonesia itu apa sih. Ya, dilaporkan fine aja, enggak masalah. Kalau mereka butuh buat konten mudah-mudahan ramai kontennya. Silahkan aja, cuma buat dilaporkan doang," tambahnya
Akan Kooperatif
Gua Miftah pun mengaku akan tetap kooperatif jika nantinya pihak penyidik ingin meminta keterangan. Ia sebenarnya merasa sama sekali tidak menyinggung profesi dukun.
"Kalau dipanggil, kita jalan, kalau dipanggil siap aja. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses, laporan itu tergantung materinya," ucapnya.
Diakhir, Gus Miftah menyampaikan jika konten yang dimiliki oleh Atta Halilintar adalah sepenuhnya hak dari yang bersangkutan. Jika memang dihapus atau take down ia tidak memiliki kepentingan apapun.
"Konten saya, media sosial saya, mau saya lanjutkan atau take down itu hak saya. Yang bersangkutan diundang ke Atta juga punya fee kok. Kalau Atta bilang 'Gus, konten kemarin kurang efektif, jadi saya take down', ya itu haknya Atta," tutup Gus Miftah.