IntipSeleb Lokal – Baru-baru ini Gus Miftah dan Atta dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun Indonesia, yaitu Firdaus Oiwobo. Keduanya dilaporkan atas dugaan UU ITE.
Kini, Gus Miftah memberikan respons terkait dirinya dilaporkan. Penasaran bagaimana selengkapnya? Simak terus sampai habis artikel di bawah ini.
Ungkap Perdukunan Haram
Belakangan publik digegerkan kala pengacara Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Gus Miftah. Dirinya dianggap telah melanggar UU ITE.
Usai dilaporkan reaksi Gus Miftah pun tak terduga. Dirinya merasa tidak menghina atau menistakan, dan hanya memberitahukan sesuai fakta agama dan MUI.
"Saya tidak menistakan atau menghina si Samsudin, saya pikir begini kalau kemudian saya ditanya hukum perdukunan MUI jelas mengatakan perdukunan itu haram, ini fakta MUI loh ya bukan saya," ujar Gus Miftah, seperti dilansir dari akun YouTube Cumicumi pada 14 September 2022.
"Dan agama pun mengatakan seperti itu, kemudian Rasulullah mengatakan 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan dia meyakini kebenaran apa yang dikatakan oleh dukun itu, maka dia benar-benar telah ingkar dengan apa yang diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW," sambungnya lagi.