IntipSeleb Lokal – Pelaku atas pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah telah Ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pelaku yang terdiri dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku pencurian brankas milik Dara Arafah diungkap sebagai pasangan kekasih. Lantas seperti apa peran masing-masing pelaku? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.
Peran Para Pelaku
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pasangan kekasih. Mursidah sendiri merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Dara Arafah.
"Tersangka Mursidah alias Sri dan Sarpun alias Anwar ini sepasang kekasih," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 September 2022.
Kombes Pol Endra Zulpan juga mengungkapkan peran masing-masing saat melakukan aksinya. Pasangan kekasih itu membagi perannya demi keberhasilan dalam mencuri brankas milik selebgram yang kini berhijab.
"Wanita atas nama Mursidah alias Sri umur 51 tahun pekerjaan ART korban. Perannya ambil brankas di rumah dan mengirimkannya pada tersangka 1 lagi yang laki-laki nama Sarpun menggunakan travel," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.
"Tersangka Sarpun alias Anwar usia 38 tahun ini perannya menerima kiriman brankas dari travel dan membongkarnya dan mengambil isinya," sambungnya
Murni Pencurian
Motif dari pencuri brankas milik Dara Arafah diungkap pihak kepolisian sebagai upaya mencari keuntungan. Tidak main-main, keduanya berhasil menggondol uang sejumlah Rp789 juta.
Rupanya sejumlah uang yang berhasil dibawa, telah digunakan oleh salah satu pelaku yakni Sarpun. Pria itu membeli motor, handphone, serta memberikan uang tunai kepada orang lain. Kini uang yang tersisa berjumlah RP672 juta dan sudah diamankan pihak kepolisian.
"Ini murni pencurian gak ada dendam dengan majikannya lebih kepada pencurian yg ingin ambil keuntungan. Sebagai gambaran kedua tersangka ini pernah kerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn, namun kasus gak dilanjutkan karena dimaafkan," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.
Parahnya, pencurian terhadap brankas bukan pertama kalinya dilakukan oleh Mursidah. Dirinya sempat melakukan tindakan pencurian juga di rumah majikan lamanya yang tak lain Jennifer Dunn. (bbi)