IntipSeleb Lokal – Pengacara Farhat Abbas baru-baru ini mengomentari perihal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo atas Brigadir J. Dirinya menyebut Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan adalah seorang pahlawan.
Berbeda dengan masyarakat kebanyakan yang ingin Mantan Kadiv Propam tersebut dihukum seberat-beratnya, menurutnya justru Ferdy Sambo harus dihukum ringan. Mengapa? Yuk terus simak sampai habis artikel di bawah ini.
Sebut Ada Perselingkuhan Antara Brigadir J dan Putri Candrawathi
Belakangan timbul desas-desus dugaan kasus lain di balik pembunuhan berencana yang tengah ramai diperbincangkan. Namun, menurut Farhat Abbas, kasus pembunuhan berencana ini merupakan murni perselingkuhan antara brigadir J dan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kasus tersebut tidak selebar yang digosipkan orang-orang, justru hanya perselingkuhan murni kok, jadi gak ada kepentingan," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari YouTube Uya Kuya TV pada 11 September 2022.
Farhat Abbas juga menolak jika kasus ini adalah pembunuhan berencana. Menurutnya, kasus ini terjadi karena adanya perselingkuhan hingga terjadi adanya kematian.
"Jadi menurut saya ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal, sehingga menyebabkan kematian dari pada penyelingkuh tersebut," sambungnya lagi.
Sebut Ferdy Sambo Pahlawan dan Layak Dihukum Ringan
Lebih lanjut, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo adalah pahlawan penegakkan hukum. Menurutnya, jasanya banyak membantu penangkapan polisi-polisi yang tidak taat hukum di Propam. Kasus pembunuhan ini menurut pengacara kondang tersebut adalah contoh agar tidak ada pengkhianatan.
"Nah di sini saya menganggap Sambo ini adalah pahlawan, pahlawan penegakkan hukum di kepolisian, dengan jabatannya tegas, cepat. Walaupun dia salah itu dia dihukum kan dia mau dihukum gak ada masalah. Tapi ini contoh yang baik agar kalau orang jadi ajudan jangan berkhianat," ungkap Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas juga Ferdy Sambo tidak layak dihukum berat. Menurutnya pembunuhan ini manusiawi dilakukan di luar nalar seorang polisi.
"Tidak layak dihukum berat, karena dia berjasa, dia polisi yang baik selama ini, tinggal kita menunggu aja keterbukaan di pengadilan," ungkap Farhat Abbas.
"Dan saya rasa Polri tahu bahwa apa yang dilakukan Sambo itu adalah hal manusiawi yang di luar konteks logika atau nalar pikiran seorang polisi," pungkasnya. (bbi)