IntipSeleb Lokal – Pengacara Farhat Abbas baru-baru ini mengomentari perihal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo atas Brigadir J. Dirinya menyebut Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan adalah seorang pahlawan.
Berbeda dengan masyarakat kebanyakan yang ingin Mantan Kadiv Propam tersebut dihukum seberat-beratnya, menurutnya justru Ferdy Sambo harus dihukum ringan. Mengapa? Yuk terus simak sampai habis artikel di bawah ini.
Sebut Ada Perselingkuhan Antara Brigadir J dan Putri Candrawathi
Belakangan timbul desas-desus dugaan kasus lain di balik pembunuhan berencana yang tengah ramai diperbincangkan. Namun, menurut Farhat Abbas, kasus pembunuhan berencana ini merupakan murni perselingkuhan antara brigadir J dan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kasus tersebut tidak selebar yang digosipkan orang-orang, justru hanya perselingkuhan murni kok, jadi gak ada kepentingan," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari YouTube Uya Kuya TV pada 11 September 2022.
Farhat Abbas juga menolak jika kasus ini adalah pembunuhan berencana. Menurutnya, kasus ini terjadi karena adanya perselingkuhan hingga terjadi adanya kematian.