"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-udang ITE pasal 27 ayat 3 juga pasal 45, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," ujar Firdaus Oiwobo, seperti dilansir dari akun lambe turah.
"Yang dilaporkan YouTuber AH (Atta Halilintar) dan Gus Miftah jadi yang kami laporkan atas konten penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos' lalu Gus Miftah juga berbicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau menganalogikan bahwa 'orang yang datang ke dukun itu orang bodoh, kenapa disebut orang pinter, karena yang datang orang bodoh', lalu banyak lagi hinaan-hinaan yang dilontarkan oleh keduanya," sambungnya lagi.
Merasa Martabatnya Direndahkan
Firdaus Oiwobo pun kemudian menyebut bahwa dirinya sudah direndahkan martabatnya direndahkan sebagai tamu podcast. Kendati demikian, dirinya menyebutkan sudah menyampaikan keberatan kepada tim Atta Halilintar namun tak digubris oleh YouTuber tersebut.
"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," jelasnya lagi.
"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," tandas Firdaus Oiwobo