img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Perseteruan antara Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan Persatuan dukun Indonesia kian memanas. Usai dilaporkan, pesulap tersebut pun enggan damai dengan para dukun dan tetap menempuh jalur hukum.

Dalam sebuah postingan Instagram, Pesulap Merah tampak menggandeng pengacara kondang Hotman Paris. Ada apa? Terus simak sampai habis artikel di bawah ini ya!

Pesulap Merah Dekati Hotman Paris

Instagram/hotmanparisofficial
Foto : Instagram/hotmanparisofficial

Publik kini dihebohkan dengan perseteruan persatuan dukun Indonesia dengan Pesulap Merah. Sebelumnya, pemilik nama asli Marcel Radhival tersebut dilaporkan oleh beberapa nama paranormal.

Dirinya pun mengungkap enggan berdamai dengan para dukun. Semakin berani, justru Pesulap Merah mulai menggandeng pengacara kondang Hotman Paris.

"Halo para dukun, hati-hati nih, saya gak ngerti nih, Marcel sekarang berusaha dekat-dekat sama gue nih ya pesulap merah, lu ngapain dekatin gue sih? Butuh pengacara ya?" kata Hotman Paris dalam postingan Instagram pribadinya, seperti dilansir pada Kamis, 8 September 2022.

Pesulap Merah kemudian langsung menjelaskan bahwa maksudnya adalah mengedukasi perdukunan. Namun, menurut Hotman Paris hal tersebut kurang komersil.

"Ya saya mau mengajak bang Hotman untuk melakukan kebaikan untuk masyarakat Indonesia dalam hal edukasi perdukunan," ujar Pesulap Merah.

"Kamu suruh saya edukasi perdukunan? Gak ada yang lebih komersil? Lebih banyak duitnya," jawab pengacara kondang tersebut yang disusul gelak tawa di ruangan itu.

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Perlindungan Untuk Dukun

Instagram/hotmanparisofficial
Foto : Instagram/hotmanparisofficial

Ketika ditanya tentang perlindungan untuk dukun, Hotman Paris menjelaskan bahwa perdukunan tidak memiliki perundang-undangan di Indonesia.

Bahkan ia menjelaskan orang yang menjanjikan santet dan bisa membahayakan orang sudah bisa dipidanakan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa membongkar rahasia perdukunan bukanlah kesalahan, melainkan edukasi.

"Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun, bahkan di draf RUU yang baru ada larangan barangsiapa yang bisa menjanjikan santet, yang bisa membahayakan orang, janji doang itu sudah pidana. Jadi tidak dalam undang-undang tentang dukun," jelas Hotman Paris.

"Membongkar rahasia perdukunan kalau memang dukun itu menyembunyikan yang tidak benar itu malah edukasi, membuktikan ketidakbenaran adalah hal yang mulia," sambungnya lagi. (rth)

Topik Terkait