Sebelumnya, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga memperoleh bebas bersyarat dari Lapas Klas IIA Tangerang. Zumi dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Saat menjabat sebagai gubernur pada tahun 2018 lalu, Zumi terbukti menerima uang lebih dari Rp40 miliar. dari gratifikasi. Kemudian, menerima 177 ribu dolar Amerika Serikat dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit Toyota Alphard dari kontraktor
Karier Politik
Dilansir dari Viva.co.id, mantan gubernur Jambi tersebut memiliki jejak karier politik yang keren dan meroket. Di usianya yang ke-31 tahun, Zumi dan Ambo Tang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016.
Tak lama kemudian, mantan lawan main Agnez Monica tersebut mencoba untuk menyakinkan diri untuk menjadi gubernur Jambi berpasangan dengan Fachrori Umar pada Pilgub serentak tahun 2015 lalu. Sukses terpilih dan dilantik langsung oleh presiden Jokowi, Zumi Zola menjabat sebagai gubernur Jambi periode 2016-2021. (rgs)