img_title
Foto : Viva.co.id

"Bu Atut lebih kurang 7 tahun di sini. Dan beliau pun sebetulnya kalau dari aturan di sini sudah lewat beliaunya. Makanya dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat," imbuhnya.

Di momen kemerdekaan ke 77 pada 17 Agustus 2022 kemarin, Ratu Atut berhasil mendapatkan remisi perayaan Hari Kemerdekaan. Sontak menjadi sorotan publik, wajah Ratu Atut usai kuat dari penjara selama kurang lebih 7 tahun, terlihat lebih kusam.

Tak hanya kusam, wajah Ratu Atut juga terlihat sangat memerah dan tak terawat. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisinya pada saat ia menjabat menjadi seorang Gubernur Banten.

Kasus Ratu Atut

Viva.co.id
Foto : Viva.co.id

Seperti yang ramai diberitakan oleh publik, jika mantan Gubernur Banten ini sebelumnya terjerat kasus korupsi dan kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Di sisi lain, ia juga sempat terseret dalam tipikor berupa pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp79 miliar. Ratu Atut divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. (rth)

Topik Terkait