img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip – Kabar kurang sedap kembali datang dari artis Tanah Air yang kembali kedapatan mengkonsumsi narkoba. Kali ini, gitaris band Geisha, Roby Satria jadi korbannya.

Berdasarkan putusan majelis hakim, Roby dikenai sanksi penjara selama dua tahun. Perihal ini, sang kuasa hukum Rustandi Senjaya mengungkapkan respon kliennya itu. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Roby Geisha Dikenai Sanksi Hukuman Dua Tahun Penjara

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya menjelaskan bahwa kliennya itu dikenai sanksi penjara selama dua tahun. Hal ini karena pria bernama lengkap Roby Satria itu kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan keterangan sang kuasa hukum, Roby Geisha kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"Roby sudah diputus dua tahun penjara. Sekarang Roby ada di Cipinang. Paling itu aja sih dari saya kuasa hukumnya Roby," ungkap Rustandi Senjaya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022.

"Tapi, sejauh ini sidang hari ini sama yang kemarin-kemarin tidak ada kendala sih. Jadi, lancar semuanya," sambung kuasa hukum Roby Geisha tersebut.

Respon Roby Geisha Atas Hukuman Dua Tahun Penjara

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, Rustandi Senjaya menjelaskan bagaimana respon kliennya, Roby Geisha. Ia mengatakan bahwa kliennya ia menerima secara lapang dada keputusan yang divonis kepadanya itu.

Selain itu, Roby Geisha juga mengaku bersalah dengan apa yang telah ia lakukan itu. Hal ini disampaikan pula oleh sang kuasa hukum.

"Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi apapun itu ia menerima dengan lapang dada," jelasnya.

"Sesuai dengan dakwaan JPU, itu kan di pasal 127 undang-undang Narkotika," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Roby Geisha di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 lalu. Sebelumnya, pihak berwajib terlebih dahulu mengamankan asisten Roby dengan inisial AJ.

Dari sang asisten, pihak berwajib berhasil mengamankan Roby Geisha di lokasi yang tak jauh dari tempatnya. Lebih lanjut, AJ bertugas untuk memesan serta memberikan narkoba kepada Roby. (Cy)

Topik Terkait