img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal Medina Zein kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022. Hal ini berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha atas adanya dugaan pencemaran nama baik dan Uci Flowdea atas adanya dugaan pengancaman.

Berdasarkan keputusan majelis hakim, sidang kali ini ditunda kembali. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Agenda Sidang Medina Zein Hari Ini

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Medina Zein kembali menjalani sidang yang menyeret namanya. Tak tanggung-tanggung, Medina Zein menjalani dua sidang sekaligus hari ini. Pertama, sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Manisnya Icha. Kedua, kasus yang dilayangkan oleh Uci Flowdea atas kasus dugaan pengancaman.

Sebagaimana biasa, sebelum menjalani sidang, majelis hakim bertanya perihal kabar Medina Zein. Perihal ini, Medina mengaku dalam keadaan sehat.

"Iya, sehat Yang Mulia," ungkap Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022.

Adapun hari ini, agenda sidang Medina Zein yakni keterangan dari saksi ahli. Kali ini, saksi ahli bernama Bambang Pratama tidak bisa menghadiri persidangan. Atas ketidakhadiran saksi ahli ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta agar kesaksian dibacakan.

"Sidang hari ini keterangan saksi ahli ya. Bagaimana JPU, saksi ahli sudah bisa dihadirkan?," tanya majelis hakim.

"Izin Yang Mulia, saksi, dokter Bambang Pratama, hari ini berhalangan hadir. Dia sudah kita panggil dua kali, izin agar dibacakan Yang Mulia," jawab JPU.

Namun, pihak Medina Zein tak setuju dengan usulan JPU. Tim kuasa hukum Medina ingin agar sidang ditunda.

"Gimana pihak terdakwa mau dibacakan?," tanya majelis hakim

"Izin Yang Mulia, kami meminta pengaturan agenda sidang kembali hingga saksi bisa hadir," jawab tim kuasa hukum Medina Zein.

Alasan Saksi Ahli Tidak Hadir

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Saksi ahli sidang Medina Zein tidak hadir karena dirinya sedang ada keperluan di luar kota. Hal ini disampaikan oleh JPU.

Karena pihak Medina Zein keberatan jika kesaksian dibacakan, maka majelis hakim menunda persidangan.

"Terkonfirmasi, dia sedang berada di luar, dinas di luar," ucap JPU.

"Sidang hari ini ditunda pekan depan," kata majelis hakim. (bbi)

Topik Terkait