Adapun hari ini, agenda sidang Medina Zein yakni keterangan dari saksi ahli. Kali ini, saksi ahli bernama Bambang Pratama tidak bisa menghadiri persidangan. Atas ketidakhadiran saksi ahli ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta agar kesaksian dibacakan.
"Sidang hari ini keterangan saksi ahli ya. Bagaimana JPU, saksi ahli sudah bisa dihadirkan?," tanya majelis hakim.
"Izin Yang Mulia, saksi, dokter Bambang Pratama, hari ini berhalangan hadir. Dia sudah kita panggil dua kali, izin agar dibacakan Yang Mulia," jawab JPU.
Namun, pihak Medina Zein tak setuju dengan usulan JPU. Tim kuasa hukum Medina ingin agar sidang ditunda.
"Gimana pihak terdakwa mau dibacakan?," tanya majelis hakim
"Izin Yang Mulia, kami meminta pengaturan agenda sidang kembali hingga saksi bisa hadir," jawab tim kuasa hukum Medina Zein.