Dalam kesempatan itu Mbak Rara mengatakan bahwa ia membukan pintu perdamaian, hanya saja sudah menandatangani surat kuasa. Jadi, segala komunikasi dengannya akan satu pintu, akan di-handle oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers itu Pesulap Merah diminta untuk membuat pernyataan maaf seara tertulis dan lisah di media sosialnya, di YouTube atau pun bertemu secara langsung. Waktu yang diberikan adalah 3x24 jam dan kalau tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis, maka akan ditempuh upaya lanjutan, upaya hukum. (jra)
Baca Juga :