img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Akhirnya pengacara Deolipa Yumara buka suara tentang dirinya dipolisikan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax. Dirinya dituding dalam dugaan tindak pidana pemberitaan bohong atau hoaks.

Namun ternyata Deolipa Yumara tidak terkejut mendengar laporan yang menimpa dirinya. Menurut Deolipa hal itu biasa saja terjadi pada setiap orang dan tidak mengejutkannya. Penasaran? Baca artikel di bawah ini.

Dugaan Semata

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Deolipa berdalih, ucapannya tentang Putri Candrawathi yang kepergok oleh Brigadir Joshua saat sedang berhubungan intim dengan Kuat Maruf, hanyalah dugaan semata. Dia pun menyamakan dugaan tersebut dengan ungkapan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) tentang persepsi tersebut.

“Sama seperti Komnas HAM, saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, jadi boleh dong,” ujarnya seperti dilansir dari Viva.co.id, Jumat, 2 September 2022.

Disamping dugaannya tentang hubungan gelap Putri Candrawathi dengan sang sopir, Deolipa Yumara justru menjelaskan hal lain yang di luar pemikiran orang. Dia sempat berucap soal Ferdy Sambo yang disebut sebagai biseksual dan psikopat.

Lagi-lagi Deolipa menjelaskan pernyataannya itu merupakan Analisa perilaku dan kejiwaan. Dia juga mengklaim dirinya merupakan ahli ilmu jiwa dan perilaku.

“Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan perilaku juga,” tegasnya.

Dilaporkan Aliansi Advokat

YouTube/tvOneNews
Foto : YouTube/tvOneNews

Akibat pernyataannya itu, akhirnya Deolipa Yumara akhirnya dipolisikan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax yang juga menyeret nama Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat. Deolipa Yumara juga merupakan mantan kuasa hukum Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pemberitaan bohong. Laporan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago. Zakirun menjelaskan alasan pihaknya melaporkan kedua pengacara tersebut, karena membuat berita bohong atas kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

“Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas jauh menyimpang dari ini, kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses perkara sedang berjalan,” ujar Zakirun.

Menurut Zakirun, keduap pengacara itu menyampaikan hal yang tidak substansional dengan permasalahan yang sebenarnya. Dia khawatir jika berkembang, hal tersebut seolah-olah benar. (bbi)

Topik Terkait