img_title
Foto : Instagram/@genhalilintar

IntipSeleb – Keluarga Gen Halilintar tengah menghadapi gugatan perdata dari pihak label rekaman, PT. Nagaswara. Keluarga Atta Halilintar tersebut dianggap telah melanggar hak cipta saat membawakan ulang lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah.

Bukan sekadar menyanyikan ulang, Gen Halilintar mengubah beberapa bagian dari lirik lagu. Nagaswara akhirnya meminta Gen Halilintar membayar kerugian Rp9,5 miliar. Namun keluarga Gen Halilintar merasa keberatan dan berharap dapat melalui jalur damai.

Klarifikasi kronologi

Video klarifikasi cover lagu Lagi Syantik diunggah di YouTube Gen Halilintar pada 18 Februari 2020. Di awal video, Thariq Halilintar menjelaskan bahwa niat mereka melakukan cover karena turut bangga dengan pencapaian lagu tersebut. Terlebih, banyak penggemar yang meminta mereka membawakan lagu Lagi Syantik.

“Kronologinya banyak banget dari awal permintaan dari followers, subscribers kita. Kita sebagai orang Indonesia pengin banget mensupport karya-karya Indonesia, sebelumnya kita sering cover lagu luar negeri. Kebetulan banyak yang request Lagi Syantik, karena juga sampai masuk Billboard lagunya. Sesuatu yang membanggakan, kita mau ikut support,” tuturnya.

Gen Halilintar tidak izin dulu ke pihak label terkait karena keawaman mereka. Sebagian lirik ada yang diubah karena menyesuaikan umur anak-anak.

Topik Terkait