img_title
Foto : TV One News

IntipSeleb Lokal – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan Putri Candrawati dan Kuat Maruf ketahuan melakukan hubungan intim oleh Brigadir J. Deolipa menyebutkan keduanya panik karena kepergok.

Menurut pernyataan Deolipa Yumara, Putri Candrawati dan Kuat Maruf melakukan pernyataan palsu untuk menutupi perbuatan mereka. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.

Deolipa Sebut Putri Candrawati dan Kuat Maruf Berhubungan Intim

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Deolipa Yumara hadir dalam acara Kabar Petang TV One pada Senin sore, 29 Agustus 2022. Dalam penuturannya, Deolipa membantah Brigadir J melecehkan Putri Candrawati.

"Motif bisa apa aja dibikin, tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Enggak ada itu,” ucap Deolipa Yumara dalam acara Kabar Petang TV One, dilansir IntipSeleb dari TV One News pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara malah menyebut Putri Candrawati berhubungan intim dengan Kuat Maruf di Magelang dan dipergoki Brigadir J.

“Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," tandas Deolipa.

Disebut Sama-sama Buat Alibi

Instagram/Lambe_turah
Foto : Instagram/Lambe_turah

Deolipa Yumara melanjutkan, setelah Putri Candrawati dan Kuat Maruf ketahuan oleh Brigadir J melakukan hal tak senonoh, Kuat mengejar Yosua. Sementara itu, Putri disebut-sebut melapor ke Brigadir RR.

Menurut Deolipa Yumara, Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo soal tudingan Brigadir J melecehkan Putri Candrawati.

"Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ketahuan Making Love (ML), lalu Putri yang panik lapor ke Ricky Rizal (Brigadir RR) supaya datang, sedangkan Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo dan menceritakan seolah ada kejadian begini begini, padahal Yosua (Brigadir J) ini korban," pungkas Deolipa Yumara.

Sementara itu, pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022, kepolisian menyelenggarakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf hadir untuk melakukan reka ulang.

Topik Terkait