img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Pengacara, Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia telah melaporkan mantan kliennya itu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Deolipa Yumara datang dengan sejumlah pengacara untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Angel Lelga. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani oleh Deolipa? Berikut artikelnya.

Jalani Pemeriksaan

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Angel Lelga. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh beberapa rekannya.

"Agenda pertama ada BAP Angel Lelga selaku penipu, dan saya tertipu, saya adalah pengacara paling bodoh yang tertipu," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022.

"Saya paling bodoh tapi paling pinter juga kan namanya orang agenkan, maksudnya kalau kita jadi intelijen harus pintar-pintar bodoh kan kayak Dono Kasino Indro," sambungnya.

Bawa Bukti Banyak

YouTube/ Deolipa Yumara
Foto : YouTube/ Deolipa Yumara

Deolipa Yumara juga membawa sejumlah bukti yang merupakan bukti chat antara dirinya dengan Angel Lelga. Ia akan memberikan seluruh bukti itu saat menjalani pemeriksaan.

"Supaya orang terjerat sama kita, saya mau BAP perkaranya Angel dengan bukti WA segini banyak , setelah saya BAP perbanyak saya kasih semua, isinya penipuan semua. Tapi karena kita pintar pintar bodoh ya begitu lah," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Angel Lelga, yakni Deolipa Yumara, resmi melaporkan mantan kliennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam, tepatnya pukul 23.30 WIB. Mantan istri siri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.

Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar. (bbi)

Topik Terkait