IntipSeleb Lokal – Nama Irjen Ferdy Sambo terus jadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Terutama setelah jenderal bintang dua itu resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang menewaskan sang ajudan, Brigadir Joshua.
Setelah menjalani sidang etik Polri pada Kamis lalu, Ferdy Sambo dinyatakan PHTD yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Publik menyoroti kemunculan Ferdy Sambo pasca ditetapkan sebagai tersangka. Lantas seperti apa kemunculan Ferdy Sambo? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.
Dipecat Secara Tidak Hormat
Kasus pembunuhan yang telah menewaskan Brigadir Joshua terus berlanjut. Belum lama ini Putri Candrawati mengikuti status suaminya yakni Ferdy Sambo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu membuat bertambahnya jumlah tersangka menjadi 5 orang yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawati.
Sebagai anggota polri yang terlibat kasus terutama pidana, Ferdy Sambo diharuskan mengikuti sidang kode etik. Sidang tersebut telah dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Demi mengikuti sidang kode etik, Ferdi Sambo dihadirkan langsung ke ruang persidangan. Akhirnya dirinya memunculkan diri di depan publik setelah ditetapkan menjadi tersangka.