Meski begitu, Pesulap Merah mengaku dapat informasi bahwa kemungkinan laporan Gus Samsudin tak memenuhi delik. Hal ini karena apa yang dia lakukan bukanlah pencemaran nama baik, melainkan hanya bentuk edukasi untuk masyarakat luas saja. “Belum tau ya, kalau kata Polda Jatim sih ini kemungkinan enggak masuk delik,” kata Pesulap Merah.
“Karena kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik,” lanjutnya.
Baca Juga :
Meski begitu, dirinya akan tetap kooperatif dengan hukum yang berlaku. Jika memang nanti dirinya dipanggil pihak berwajib, maka dirinya akan memenuhi undangan.
"Kalo dipanggil tinggal datang doang,” pungkasnya. (jra)
Baca Juga :