img_title
Foto : YouTube/ Deolipa Yumara

IntipSeleb Gosip – Mantan kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus Angel Token, Deolipa Yumara, secara resmi melaporkan mantan kliennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam. Hal ini karena adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh mantan istri siri Rhoma Irama tersebut.

Perihal kasus ini, Deolipa Yumara mengaku telah ditipu oleh Angel Lelga beberapa waktu lalu. Simak selengkapnya di bawah ini.

Deolipa Yumara Mengaku Alami Kerugian Hingga 6 Milyar

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Deolipa Yumara secara resmi melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga ke pihak kepolisian. Hal ini atas dugaan penipuan atau penggelapan.

"Pada malam hari ini, saya Deolipa Yumara, saya hendak melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan. Saya lapor di Polres Jakarta Selatan. Ini saya lapor malem ya, jam setengah 12 pas. Dan kita semua enggak tidur gara-gara ini," kata Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Atas dugaan yang ia layangkan kepada Angel Lelga, Deolipa Yumara mengaku alami kerugian yang fantastis. Deolipa menyebutkan bahwa ia alami kerugian hingga 6 milyar.

"Total kerugian adalah sekitar 5 hingga 6 miliar," ujar Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara Diiming-imingi Jadi Artis

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Deolipa Yumara turut menjelaskan kronologi awal dirinya mengaku ditipu oleh Angel Lelga. Pada awalnya, ia minta untuk diorbitkan sebagai sebagai publik figur.

"Ada hal yang sebenarnya semua tidak tahu. Aku di dalam posisi minta diorbitkan, aku ajaklah mereka ke Bali bawa uang yang banyak, siapkan semuanya. Perintah Sinto Gendeng harus membawa uang Rp 6 miliar," jelas Deolipa Yumara.

Kemudian, Deolipa Yumara mengaku dirinya diminta untuk membeli tas Hermes dan beberapa barang lainnya oleh Angel Lelga. Menurut Deolipa, hal ini merupakan kebutuhan Angel.

"Pertama membelikan Angel Lelga Hermes, senilai Rp 3,4 miliar. Kemudian aku beli dia juga kamera dan tas. Aku juga berikan dia semua kebutuhan dia, agar dia bisa bahagia, biar bisa berangkat ke Bali," kata Deolipa Yumara.

"Nanti kita bayar produser Rp 300 juta setiap TV, ada 4 TV jadi total senilai Rp 1,2 miliar. Aku oke dan aku transfer Rp 600 juta. Benar atau tidak, aku nggak peduli. Tapi aku rasa semuanya bohong, keserakahan dalam hidupnya menjadi-jadi," sambungnya.

Laporan Deolipa Yumara yang dilayangkan dengan pihak terduga Angel Lelga ini tercatat dengan nomor B2006/8/2022/B2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Angel Lelga pun terancam oleh Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Topik Terkait