"Nanti kita bayar produser Rp 300 juta setiap TV, ada 4 TV jadi total senilai Rp 1,2 miliar. Aku oke dan aku transfer Rp 600 juta. Benar atau tidak, aku nggak peduli. Tapi aku rasa semuanya bohong, keserakahan dalam hidupnya menjadi-jadi," sambungnya.
Laporan Deolipa Yumara yang dilayangkan dengan pihak terduga Angel Lelga ini tercatat dengan nomor B2006/8/2022/B2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Angel Lelga pun terancam oleh Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga :