img_title
Foto : Instagram/genhalilintar

Ditunda Pekan Depan

Instagram/ @genhalilintar
Foto : Instagram/ @genhalilintar

Untuk itu, pihak DJKI pun menyampaikan akan memberikan tanggapan terkait gugatan dari ayah Atta Halilintar itu pada persidangan selanjutnya atau ditunda hingga pekan depan.

"Minggu depan yang mulia," ujar salah satu perwakilan DJKI.

Berdasarkan pertimbangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun akhirnya menunda persidangan hingga Senin, 29 Agustus 2022 dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat.

"Sidang diundur dan dibuka kembali Senin, 29 Agustus 2022, agar para pihak supaya bisa hadir tanpa harus dipanggil lagi," ucap hakim.

Diketahui, Gen Halilintar telah menggugat Kemenkumham ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu pun telah terdaftar dengan nomor perkara 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Topik Terkait