Terkait gugatan yang dilayangkan sejak 4 Agustus 2022 lalu itu, Tubagus menyampaikan jika pihak Kemenkumham masih akan memeriksa terlebih dahulu poin gugatan yang dilayangkan.
"Mengingat gugatannya baru masuk beberapa hari lalu," ujarnya. (nes)
Baca Juga :