IntipSeleb Gosip – Seorang artis sekaligus model, Cynthiara Alona, mendapatkan kabar kurang sedap. Sejumlah aset berharga miliknya diduga raib karena dicuri oleh mantan pengacaranya.
Merasa dirugikan, akhirnya Cynthiara Alona melaporkan perbuatan ini ke pihak berwajib. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cynthiara Alona Lapor ke Pihak Berwajib
Cynthiara Alona melaporkan seorang mantan pengacaranya dulu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Agustus 2022. Hal ini karena sang mantan pengacara Alona dulu, yakni Dian Fitriani, diduga mencuri sejumlah aset berharga miliknya.
Saat ditemui tim IntipSeleb di Polda Metro Jaya, Cynthiara Alona tak sendiri. Ia kini turut didampingi seorang kuasa hukum bernama Waryono Achmad.
"Jadi barang-barang saya diduga dicuri oleh terlapor," ungkap Cynthiara Alona usai layangkan laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 81 Agustus 2022.
"Barang-barang pribadi sampai furniture rumah saya diduga diambil sama dia," lanjut Cynthiara Alona.
Wanita berusia 37 tahun tersebut tak habis pikir dengan apa yang menimpa dirinya itu. Cynthiara Alona pun merasa sedih dengan apa yang terjadi dengan dirinya. Apalagi, dugaan pencurian aset berharga miliknya terjadi ketika dirinya mendekam di penjara.
"Saya engga nyangka aja, mantan pengacara saya berani diduga mengambil barang-barang saya saat saya masih di penjara," jelas Cynthiara Alona.
"Bahkan barang-barang saya hanya ditinggalkan rak sepatu saja," lanjutnya.
Cynthiara Alona Diduga Alami Kerugian Hingga Rp3 Milyar
Cynthiara Alona menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang diduga dicuri oleh mantan pengacaranya itu. Tak tanggung, barang-barang tersebut ada yang bernilai fantastis bahkan ada yang senilai ratusan juta.
"Semua barang itu aku dapatkan hasil kerja keras saya selama ini. Itu semua hasil keringat saya bekerja dari pagi sampai pagi lagi," ungkapnya.
"Tapi kok mereka tega, saya di dalam penjara eh barang-barang saya malah diambil," sambungnya.
Cynthiara Alona ingin pihak berwajib menegakkan keadilan untuk dirinya. Kini, ia hanya bisa berserah diri dan menunggu proses selanjutnya.
"Saya serahkan semua ke penegak hukum. Aku berharap keadilan yang setinggi-tingginya, karena saya pernah diadili. Saya ingin pelakunya diadili sama seperti diri saya beberapa waktu lalu," katanya.
Atas dugaan ini, Cynthiara Alona mesti menanggung kerugian hingga Rp3 Milyar. Adapun laporan Cynthiara Alona ini tercatat dengan nomor perkara LP/B/4245/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.(rgs)