img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip Putra Siregar dan Rico Valentino divonis penjara 6 oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dikabarkan, beberapa waktu sebelum sidang putusan tersebut, Putra sempat demam.

Hal ini dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat. Ia pun mengungkap kondisi terkini bos PS Store tersebut. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kondisi Terkini Putra Siregar

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa kliennya sempat demam beberapa waktu lalu sebelum sidang putusan digelar pada Kamis, 18 Agustus 2022. Namun, kini kondisi bos PS Store tersebut sudah mulai membaik. Selain itu, Putra Siregar juga sudah membaik secara mental.

"Alhamdulillah saat ini jauh lebih sehat," ungkap Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Memang beberapa hari lalu sempat demam, tapi saat ini sudah sehat. Secara mental juga jauh lebih ikhlas," lanjutnya.

Sang kuasa hukum pun turut mengungkap alasan Putra terserang demam. Ia menjelaskan bahwa Putra terjangkit penyakit karena kondisi cuaca dan juga tertular dengan rekannya.

"Karena lagi musim saja. Di sana kan ada beberapa tahanan lain yang terkena flu dan mereka tertular," katanya.

Reaksi Putra Siregar Saat Persidangan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Meski kini kondisinya mulai membaik, namun Putra Siregar sempat khawatir dengan putusan hakim yang diterimanya. Hal ini disampaikan oleh sang kuasa hukum.

Namun, akhirnya, Putra dapat menerima dengan lapang dada keputusan tersebut. Ia pun disebut tak akan mengelak dengan apa yang diputuskan kepadanya itu.

"Beliau sempat khawatir mulanya tapi dengan legowo beliau bisa menerima," ucap Nur Wafiq Warodat.

Menurut Nur Wafiq Warodat, tidak ada gunanya Putra mengelak dari putusan tersebut. Ia memiliki untuk jalani prosedur yang ada dan berdoa supaya hukuman tersebut segera selesai.

"Beliau juga menyampaikan tidak ada manfaatnya menyampaikan ketidakbersalahan beliau di kasus ini," ucap sang kuasa hukum.

"Karena semua sudah selesai kita doakan setelah selesai saja," pungkasnya. (way)

Topik Terkait